Sabtu, 10 Maret 2012

Retribusi Parkir Dishub Diduga “Bocor”

Sumbawa Besar,SE.
Salah satu penyebab tidak terpenuhinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retrebusi Parkir, diduga kuat masih terjangkitnya penyakit Pungutan Liar (PUNGLI) serta kebocoran hasil parkir secara sistimatik.
Demikian Taufikurrahman SH. MHum, salah seorang pemerhati kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa kemarin.
Indikator yang menjadi alasan penilaian ini diungkapkan Opiek sapaan akrabnya, tidak terdistibusinya dengan baik karcis bukti bayar parkir serta rendahnya setoran PAD dari sektor retribusi parkir.
Contoh kasus yang dijadikan sample oleh Opiek, pasar dan terminal Langam kecamatan Lopok setelah melalui proses survei, ternyata potensi jasa parkir di lokasi tersebut mampu mencetak retribusi parkir setiap harinya minimal Rp 200.000 dan maksimal Rp 400.000.
Hasil ini tentunya sangat jauh dari hasil laporan Dinas Perhubungan untuk kepentingan PAD yang hanya Rp 150.000 per bulan.
“Kalau hanya Rp 150.000 per bulan maka per harinya hanya Rp5000, hasil ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Dengan fakta sample satu titik lokasi parkir ini menurut dia, tidak menutup kemungkinan praktek Pungli dan kebocoran jasa Parkir juga terjadi di sremua titik parkir yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Oleh karenanya, diminta pada aparat penegak hukum, DPRD selaku lembaga pengawas dan Inspektorat untuk segera mengusut tuntas dugaan kebocoran retribusi parkir tersebut sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Koruptor teri ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi koruptor kakap,” tandas Opiek.
Ditempat terpisah H Abdullah, salah seorang pengguna jasa parkir kemarin mengaku kecawa dan tidak simpatik terhadap system pengelolaan parkir baik dipertokoan, pasar-pasar dan pusat keramaian lainnya yang terkesan seenaknya menandai bukti bayar dan bukti parkit dengan lempengan plastic berwarna-warni.
Padahal bukti bayar parkir sudah disediakan dalam bentuk karcis yg didalamnya tertera nilai rupiah jasa parker “dikasih uang Rp 5.000 tidak ada kembali, dikasih uang Rp 1.000 juga nggak ada kembali, yah, terpaksa bayarnya Rp1000,” tuturnya kecewa.
Kalau saja ada dugaan terjadinya kebocoran PAD retribsusi parkir menurut Abdullah sangat mungkin jika diamati dari system pengelolaan parkir itu sendiri.
Untuk lebih mempertegas pembuktian  dugaan kebocoran dan PUNGLI tersebut, maka harus diusut secara tuntas.
“Potensi penyimpangannya cukup besar,” tukasnya.(raja)  

1 komentar:

  1. Boleh ada tukang parkir..tapi jangan d semua toko bahkan di kanttor ada tukang parkir Doooong....Contoh: toko "TIP TOP" sebaiknya gak usah ada tkg parkir krna pengguna motor bisa scara langsung mengawasi mtornya....masih banyak toko lain yg saya rasa tidak prlu ada tkg parkir....Trimakasih.

    BalasHapus