Sabtu, 10 Maret 2012

Data Masyarakat Miskin BPS Tidak Valid


Sumbawa Besar, SE.
Sebagian besar kepala desa dan lurah sekabaupaten Sumbawa kemarin menyoalkan basis data penerima Raskin yang dikeluarkan BPS dengan alas an data BPS tersebut diragukan validitasnya dan tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan.
Secara bergantian masing-masing Kades dan lurah menyampaikan pendapatnya pada kesempatan dialog acara sosialisasi dan Koordinasi Pendistribusian Raskin 2012  kemarin.
Data PPLS –BPS tentang Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Raskin dinilai tidak menganut azas keadilan, sebagian besar warga tergolong miskin belum terakomodir secara selektif didalam data BPS tersebut. Padahal, BPS bertanggung jawab menyuguhkan data yang terus menerus diperbaharui.
Menyinggung tentang bantuan beras murah melalui program Raskin, ketua forum kepala desa berikut anggotanya sepakat mendukung terlaksananya program Raskin di tingkat desa serta berupaya keras lakukan pembinaan guna mengurangi angka kemiskinan desa.
Bersamaan dengan itu melalui ketua Forum Kades berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa menaikkan insentif Kades, disesuaikan denagan beban tugas serta resiko yang harus ditanggung didalam upaya mensukseskan program pengentasan kemiskinan didesa.
Selain itu, semua Kades meminta pada pemerintah daerah untuk lebih bijak berpihak pada kepentingan masyarakat miskin. Alasan ini disampaikan mengingat beban masyarakat miskin penerima Raskin masih terkendala pada biaya transportasi (ongkos angkut) dari titik distribusi ke rumah. Contoh kasus, jarak tempuh antara RTS dengan Kantor Desa (titik distribusi) ada yg mencapai puluhan kilometer, jika menggunakan transportasi ojek, ongkos angkutnya mencapai Rp 20.000 tentu sangat tidak sebanding dengan jumlah jatah Raskin yang diterima.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan dana biaya angkut dari TD ke RTS melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khususnya terkait dengan data penerima Raskin, para Kades meminta agar data tersebut lahir dari hasil surve dan musyawarah ditingkat desa, tidak seperti sekarang ini tidak jelas indicator pendataan yang dilakukan secara terpadu oleh BPS. (raja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar